CIREBON-Bupati Cirebon Drs H Imron MAg meminta agar pelaksanaan CSR perusahaan dan pabrik yang ada di Kabupaten Cirebon bisa bersinergis dengan program yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Imron mengatakan CSR merupakan hak dari warga Kabupaten Cirebon. “Dari Pemkab Cirebon menginginkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon ini ikut serta dalam memberikan kepada masyarakat sebagai hak masyarakat, jadi perusahaan harus memberikan,”ujarnya.
Imron mengungkapkan CSR ini merupakan sarana perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon untuk ikut serta dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Cirebon. Imron menegaskan setiap penyelenggaran CSR, perusahaan wajib menghadirkan Pemkab Cirebon. “Kami berharap dana-dana CSR ini pemerintahnya ingin hadir. Misalnya perusahaan A memberikan rultilahu, tapi kami tuh harus hadir di setiap pemberian itu,”ujarnya.
Harus hadirnya Pemkab Cirebon dalam pelaksanaan CSR, agar program yang dilakukan perusahaan sesuai dengan Pemkab Cirebon. Menurut Imron CSR sangat berpotensi membantu pembangunan Kabupaten Cirebon yang sebagian besar mengandalkan APBD Kabupaten Cirebon. “Karena dana-dana yang dikelola oleh pemerintah melalui APBD ada sistem, mekanisme dan aturan. Yang paling longgar itu dari CSR,” tuturnya.
Imron menginginkan ada pembagian CSR Dimana 50 persennya diatur dan disesuaikan dengan program pemerintah Kabupaten Cirebon yang ada. “Maka keinginan kami dana CSR itu misalkan 50 persen program dari perusahaan dan 50 persennya lagi untuk program yang mengatur . Jadi kami ingin yang mempunyai perencanaannya,”ungkapnya.
Imron menilai program CSR yang ada saat ini belum efektif karena belum selaras dengan Pemkab. Meskipun demikian Imron menilai CSR sudah tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. “Tapi lebih efektifnya lagi kami harus hadir. Tadi katanya ada pelatihan-pelatihan, setiap pelatihan itu kami harusnya diundang jadi kami tahu. Setelah tahu nanti hasilnya apa, sebab bisa saja nanti didanai lagi untuk permodalan dari CSR nya jadi programnya berkesinambungan,” ungkapnya.
Imron menegaskan setiap perusahaan wajib berpartisipasi dalam penyelenggaraan CSR di Kabupaten Cirebon. “Ya harus diingatkan karena CSR ini kewajiban perusahaan dan hak masyarakat melalui pemda,” imbuhnya.(den)