Sanksi Menanti ASN yang Berkeliaran Saat Jam Kerja

Senin 30-03-2020,16:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengampu tugas baru dari Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis. Personel penegak perda diminta mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja selama work from home (WFH).

\"ASN yang kedapatan berkeliaran saat jam kerja, dibantu Satpol PP, akan kami sanksi tegas,\" kata Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH.

ASN dipastikan akan bekerja di rumah selama status kewaspadaan Covid-19. Dia mengingatkan, bekerja dari rumah tidak sama dengan libur. Kebijakan ihwal metode bekerja di rumah, diatur SKPD masing-masing. Namun Walikota menginstruksikan, agar segala yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, tetap berjalan. \"Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN diambil untuk meminimalisasi kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya perpindahan virus. Meski bekerja di rumah, semua pejabat eselon II dan III harus siap siaga kalau dibutuhkan,\" ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Andi Armawan mengatakan, personel hanya bertugas untuk menghimbau ASN agar kembali ke rumah atau bekerja di kantor dinasnya masing-masing. Adapun yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan lain sebagainya, belum ada pembahasan khusus. \"Karena biar bagaimana pun kami tetap kendalinya ada di dinas yang punya kewenangan tentang pembinaan kepegawaian,\" ungkapnya.

Prosedur berupa imbauan yang dilakukan Satpol PP, tidak jauh berbeda seperti mengingatkan para pelajar yang bekeliaran saat masa belajar di rumah. Mengingat tujuan itu dilakukan untuk mentaati anjuran pemerintah agar tidak membuat keramaian karena berpotensi menularkan Covid-19. 

\"Kemudian, sosial atau physical distancing itu kan harus diterapkan. Kami pun nanti akan memonitor, sampai ke tempat-tempat pelayanan. Mana kala menyiapkan kursi, harus diatur jarak antar masing-masing kursinya,\" bebernya.

Satpol PP merasa memiliki tanggung jawab lebih untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat, Satpol PP masuk dalam tim percepatan penanganan Covid-19.

2

Sabtu (28/3) malam, Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri, melakukan upaya pencegahan dengan membubarkan kerumunan orang di resto atau lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang.

Satpol PP bersama unsur terkait, juga memberikan pemahaman kepada mereka, bahwa apa yang dilakukan dapat meningkatkan resiko penularan. \"Sehingga yang dianjurkan pemerintah seperti mengatur atau menjaga jarak, disampaikan kepada masyarakat,\" katanya.

Upaya tersebut rutin dilakukan. Sabtu (28/3) malam, adalah skala besar dengan melibatkan unsur terkait. Setiap harinya, Satpol PP melakukan patroli rutin. Menyasar lokasi-lokasi keramaian, dan membubarkan kerumunan dengan bahasa dan tutur kata yang baik. \"Hari ini (kemarin, red) juga kita berputar, 1 kendaraan dan ada pengeras suara, kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Datang ke mall, datang ke pasar. Mengimbau, mereka yang selesai belanja tidak usah ngobrol dan langsung pulang ke rumah masing-masing,\" terangnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait