Pemkab Perpanjang Waktu Belajar di Rumah

Senin 30-03-2020,21:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Masa belajar di rumah bagi siswa-siswi di Kabupaten Cirebon, resmi diperpanjang. Perpanjangan tersebut diberlakukan, setelah Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengeluarkan surat edaran tentang bagi peserta didik dalam upaya pencegahan virus corona di Kabupaten Cirebon.

Saat ditemui Radar Cirebon, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyebut, jika pihaknya sudah menandatangani surat edaran tersebut. Dan efektif berlaku sejak dikeluarkan dan akan dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, serta lembaga pendidikan non formal lainnya di Kabupaten Cirebon.

Imron pun mewanti-wanti, agar anak-anak sekolah yang saat ini ditambah waktu belajarnya di rumah, untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan tidak keluyuran ke luar rumah.

\"Tetap harus belajar, meskipun sekarang tidak sekolah. Kerjakan tugas yang diberikan oleh guru-guru agar tidak ketinggalan pelajaran,\" imbuhnya.

Dalam surat edaran yang diteken Bupati Cirebon, masa belajar di rumah diperpanjang dari mulai 30 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Sementara untuk siswa SMA dan SMK, karena berada di bawah naungan provinsi, maka yang digunakan adalah edaran gubernur atau dari Dinas Pendidikan Provinsi.

\"Mudah-mudahan setelah perpanjangan ini, situasi normal kembali. Anak-anak bisa sekolah dan belajar seperti biasanya. Tapi kita juga lihat kemungkinan dan kondisi penanggulangan Covid-19. Kalau wabahnya tambah naik dan tak terkendali, tentu akan kita perpanjang lagi. Kita menyesuaikan kondisi nanti,\" jelasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait