Terkait ujian akhir semester untuk kenaikan kelas, Dewi mengatakan teknis pelaksanaan diserahkan kepada pihak sekolah namun tetap memperhatikan SE Mendikbud RI No 4/2020 dan tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa di satu tempat.
\"Surat dan/atau petunjuk teknis yang telah disampaikan sebelumnya, masih tetap dipedomani dengan penyesuaian atas surat ini,\" ujar Dewi.
\"PBM di rumah dan pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan masa berlakunya bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penanganan darurat wabah Covid-19,\" tutupnya. (rls)
Kategori :