Djoko Susilo Rahasiakan Pekerjaan ke Istri Kedua

Rabu 26-06-2013,11:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Beragam cara Irjen Djoko Susilo untuk menyembunyikan asetnya makin terbuka. Setelah sejumlah saksi membeber modus pencucian uang untuk Dipta Anindita, istri ketiga Djoko, kemarin giliran aset istri keduanya, Mahdiana, yang diblejeti di sidang. Dia tercatat membeli sebelas bidang tanah senilai miliaran rupiah. Runtutan pembelian tanah itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan delapan saksi terkait pembelian tanah tersebut. Salah satunya adalah Budiono, notaris yang menangani hampir seluruh jual beli dan balik nama tanah yang dilakukan Dian, panggilan Mahdiana. Dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, Budiono mengungkapkan jika  seluruh tanah yang dibeli Dian berada di wilayah Jakarta Selatan. Setidaknya ada 11 transaksi pembelian tanah yang dilakukan Dian, dengan nilai total Rp 11.979.675.000. Luas tanah yang dibeli secara keseluruhan mencapai 6.891 meter persegi. Transaksi itu dilakukan antara tahun 2004 sampai 2012. Seluruh transaksi yang ditangani Budiono, baik pembelian maupun penjualan tidak mencantumkan nama suami Dian. Namun, saat hendak menjual tanah, hal itu menjadi masalah. Sebab, jika sudah bersuami, penjualan tanah hanya bisa dilakukan atas persetujuan suami. Budiono pun memintanya membuat surat pernyataan kalau tidak bersuami. Permintaan itu akhirnya disanggupi Dian. Meski begitu, surat pernyataan yang disisipkan di tengah-tengah berkas akta jual beli itu tergolong aneh. \"Keterangan dia, tidak pernah menikah secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" terangnya. Sementara itu, saksi lainnya, Henny Rayani Margana, mengungkapkan jika Djoko dikenalkan Dian kepadanya sebagai Andhika Susilo. Henny baru dua kali bertemu Andhika. \"Apakah Dhika yang saudara maksud adalah terdakwa?\" Tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. \"Benar,\" jawab Henny seraya menoleh ke arah Djoko. Dian juga pernah curhat ke Henny jika dia sudah tidak kuat menghadapi pernikahannya itu. Saat Suhartoyo menanyakan apakah Henny tahu pekerjaan Andhika, perempuan itu menjawab diberi tahu oleh Dian. \"Dia (Dian) pernah tanya ke suaminya apa pekerjaannya, lalu dijawab kalau pekerjaan Andhika itu rahasia negara,\" tutur Henny. Henny sendiri menjadi saksi karena dia merupakan pembeli tanah milik Dian seluas 3.201 meter persegi dengan nilai Rp 5 miliar. Pembelian itu sebenarnya dibatalkan karena Henny tidak punya cukup uang. Namun, sertifikat tanah itu telah terlanjur dibalik nama atas nama Henny. Tanah itu mulanya dibeli Dian dari pemilik sebelumnya, Adi Pramudyo. Adi kemarin juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dia menuturkan, uang yang diterimanya dari hasil penjualan tanah tersebut lebih besar dari yang tertera di akta jual beli. Di akta tersebut harga tanah tertulis senilai Rp5.035.170.000. Namun, yang dibayarkan Dian kepada pihaknya senilai Rp 6,2 miliar. Adi juga mengaku jika pembelian itu dilakukan atas nama pribadi Dian, dan tidak mencantumkan nama suaminya. Sementara itu, Djoko Susilo membenarkan pernyataan Henny soal nama Andhika. \"Di keluarga saya, saya memang dipanggil Dhika,\" ujar mantan Kakorlantas Mabes Polri itu. Dia tidak banyak mengomentari pernyataan para saksi. \"Selebihnya akan saya jawab saat pemeriksaan sebagai terdakwa,\" lanjutnya. Jika terbukti Dian menggunakan uang Djoko untuk membeli tanah, maka makin jelas modus pencucian uang jenderal bintang dua itu. Sebelumnya, sejumlah saksi mengungkap modus pencucian uang melalui Dipta, dengan cara membeli properti berupa rumah dan SPBU. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait