Cegah Corona, RW 06 Kebonpanggung Terapkan Wajib Lapor

Minggu 05-04-2020,16:48 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, RW 06 Kebonpanggung, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon menerapkan karantina wilayah.

Pantauan radracirebon.com, penerapan karantina wilayah ini dibuktikan adanya spanduk bertuliskan larangan masuk bagi warga dari luar RW 06 Kebonpanggung di depan gerbang gang.

Yadi Ahyadi selaku sekretaris RW 06 Kebonpanggung, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon ditemui radarcirebon.com menjelaskan,

\"Pemasangan spanduk lockdown ini bertujuan untuk membatasi atau tidak boleh orang dari RW 06 Kebonpanggung masuk. Jadi, yang masuk ke RW 06 Kebonpanggung harus dan wajib melapor ke RT masing-masing atau ke Ketua RW,\" jelasnya.

Yadi menuturkan, penerapan lockdown di wilayahnya itu untuk mencegah dan antisipasi resiko penyebaran virus Corona atau Covid-19 di RW 06 Kebonpanggung.

\"Di wilayah RW 06 Kebonpanggung ini banyak kos-kosan dan kontrakan, takutnya mereka datang dari luar atau dari zona merah maka kami harus lebih waspada dalam artian bukan menakut-takuti warga tapi kami melakukan pemantauan. Kenyamanan warga kami prioritaskan nomer satu,\" tuturnya.

Masih kata Yadi, pihaknya akan mendirikan bilik disinfektan di setiap pintu masuk kampung.

2

\"Rencananya kami akan membuat bilik Disinfektan dan menyiapkan thermal gun (alat pengukur suhu tubuh) untuk mengawasi warga masuk ke kampung kami,\" imbuhnya.

Dikatakan Yadi, sejauh ini belum ada warga RW 06 Kebonpanggung yang terpapar Virus Corona.

\"Alhamdulillah hingga saat ini belum ada warga kami atau pendatang yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat. Jika ada warga yang suhu tubuhnya tinggi kami arahkan ke Puskesmas Pekalangan. Jika dinyatakan positif, itu tergantung Puskesmas Pekalangan mau dibawa ke rumah sakit rujukan mana,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait