Mr X Meninggal karena Tabrakan

Senin 06-04-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Bruk! Tabrakan maut terjadi di Jln Ketanggungan menuju Ciledug, tepatnya di Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Minggu (5/4) sekitar pukul 10.00. Kecelakaan lalulintas itu melibat sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi (nopol) dengan Sedan Hyundai Avega nopol D 1569 OA.

Akibatnya, pengendara motor Honda Supra yang belum diketahui identitasnya (Mr X) tidak tertolong dan dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Waled.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kanit Laka Lantas Polresta Cirebon AKP Didi Wahyudi menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Peristiwa kecelakaan lalulintas itu, berawal ketika pengendara Honda Supra yang melaju dari arah Ketanggungan menuju Ciledug. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya, sehingga melaju terlalu ke kanan jalan.

Nahas, di waktu yang sama, datang Sedan Hyundai Avega yang melaju dari arah berlawanan, sehingga kedua kendaraan bertabrakan. \"Honda Supra kurang antisipasi dan waspada, sehingga terlalu ke kanan jalan dan tabrakan dengan Sedan Hyundai Avega yang melaju dari arah berlawanan. Pengendara Honda Supra mengalami luka dan dibawa ke RSUD Waled,\" kata Kanit Didi.

Benturan keras itu pun membuat bagian depan kedua kendaraan ringsek. Terutama motor, yang terlihat rusak parah. Polisi yang mendapat informasi itu langsung mengevakuasikan pengendara motor yang mengalami pendarahan berat ke RSUD Waled.

Sayang, pengendara motor tidak kuat dengan luka bekas benturan hebat itu. Dia pun menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Waled. \"Pengendara Honda Supra ini belum kita ketahui identitasnya. Dia awalnya luka berat, kemudian meninggal dunia di RSUD Waled saat menjalani perawatan medis,\" ujar Kanit Didi.

Selesai kejadian itu, Unit Laka Lantas Polres Kota Cirebon melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua kendaraan ke Mapolsek Ciledug untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan sopir Hyundai Avega, Ribut Prastiyo (33), warga  Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait