Dilarang Berlabuh karena 3 ABK Terindikasi Terjangkit Covid-19, Penumpang KM Lembelu Terjun ke Laut

Rabu 08-04-2020,21:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAUMERE - Sejumlah penumpang kapal motor (KM) Lembelu milik PT Pelni nekat terjun ke laut. Mereka panik setelah kapal yang ditumpanginya dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT.

Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Wisnu Handoko menyebutkan, KM Lambelu berlayar dari Tarakan Timur menuju Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini KM Lambelu sudah bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, NTT.

Sebelumnya KM Lambelu dilarang sandar karena diduga 3 ABK-nya terjangkit Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Sikka. Setelah adanya larangan bersandar tersebut, sejumlah nekat melompat ke laut.

\"Kapal dapat sandar, tetapi penumpang belum boleh turun sebelum tim kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan pemeriksaan penumpang dan memastikan para penumpang tidak terpapar Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan Pemerintah,\" jelas Capt. Wisnu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa berlangsung Senin (6/3) malam itu. Namun, tindakan tersebut disayangkan karena dinilai membahayakan.

\"Hal ini sangat membahayakan. Kami mohon kerja sama para penumpang kapal untuk mengikuti instruksi dari awak kapal dan juga protokol kesehatan yang diterapkan di atas kapal sebelum turun dari kapal. Jangan melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri,\" tegas Wisnu.

Setelah kapal sandar, Pemerintah Kabupaten Sikka menyiapkan gedung Sikka Convention Center (SCC) di Kota Maumere sebagai tempat karantina mandiri bagi 233 penumpang kapal KM Lambelu.

2

\"Fasilitas di gedung SCC sudah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan dibuatkan sekat-sekat sehingga setiap keluarga bisa ditempatkan di sekat tersebut. Ruangan itu sudah dibuatkan semaksimal mungkin sehingga bisa menampung semua penumpang kapal Pelni KM Lambelu yang akan dikarantina di gedung tersebut,\" kata Wisnu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Maumere, Yoseph Bere menjelaskan bahwa pelarangan bersandar di pelabuhan itu disampaikan pemerintah Kabupaten Sikka melalui surat kepada PT Pelni yang ditandatangani Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Dalam surat tertanggal 7 April 2020 tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka meminta kapal KM Lambelu tak melakukan aktivitas sandar di pelabuhan untuk menurunkan penumpang demi menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 kepada warga lain di daerah itu.

\"Dasar pertimbangan yang diambil karena daerah itu masih sangat memiliki keterbatasan peralatan medis, sarana dan sumber daya dokter,\" jelas Yoseph.

Terkait kebutuhan makanan dan minum dalam karantina, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menyediakan setiap hari. Sejumlah tenaga medis sudah diberikan pengarahan untuk bertugas di tempat karantina mandiri termasuk petugas kesehatan yang menangani para penumpang kapal KM Lambelu. (hsn)

Tags :
Kategori :

Terkait