Operasi Cipta Kondisi, Satreskoba Polres Ciko Sita Ratusan Liter Miras Oplosan

Senin 13-04-2020,15:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) menyita minuman keras (miras) oplosan jenis tuak yang masih dijual bebas di Kota Cirebon.

Ratusan liter miras oplosan tersebut disita dari sejumlah warung di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Jl Ahmad Yani, Kedawung dan Pamengkang, Kecamatan Mundu.

\"Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Cirebon selama wabah Covid-19 ini. Dan sebagai bentuk antisipasi untuk bisa mengurangi tindak pidana yang mayoritas sebagian dilakukan oleh pelaku dengan menenggak miras serta mencegah terjadinya korban meninggal karena miras oplosan,\" ujar Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Iptu Arif Zaenal Abidin melalui Kasubag Humas Iptu Ngatija.

Dikatakan Kasubag Humas, untuk penjual miras diberikan teguran keras. \"Untuk sementara para penjual kami berikan teguran keras agar tidak kembali menjual miras. Jika nanti kedapatan menjual miras akan diberikan tindakan hukum lebih lanjut,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait