Pemdaprov Jabar Sudah Salurkan Bansos secara Bertahap

Jumat 24-04-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) terus menggenjot penyaluran bantuan sosial tunai dan non tunai kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Penyaluran bantuan yang sedang berjalan di kawasan Bogor, Depok dan Bekasi. Lalu ke Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat dan Sumedang.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ada sembilan pintu bantuan pemerintah untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kelompok warga miskin lama. Kedua, program Kartu Sembako yang akan diberikan kepada kelompok miskin lama.

“Dalam pandemi Covid-19 ini, jumlah penerima Kartu Sembako diputuskan oleh pemerintah pusat diperluas dari 2,6 juta penerima menjadi tambahan 1 juta penerima,” tuturnya.

Pintu bantuan ketiga adalah Sembako Presiden. Bantuan ini khusus diberikan kepada warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk bantuan ini, Provinsi Jawa Barat mendapat jatah sekitar 450 ribu kepala rumah tangga.

Pintu keempat, yakni bantuan dari Kementerian Sosial berupa uang tunai. Untuk bantuan ini, Provinsi Jawa Barat mendapat jatah 1 juta kepala rumah tangga penerima. Sedangkan bantuan pintu kelima adalah Dana Desa.

“Sudah diputuskan, jatah warga desa yang dibantu oleh Dana Desa setara Rp600 ribu kali tiga bulan sejumlah ada 1.046.000 penerima,” jelasnya.

Pintu bantuan keenam adalah kepada pengangguran dan yang kena PHK dengan statusnya adalah kepala keluarga. Jawa Barat diberi jatah 937 ribu kepala keluarga dengan angka Rp600 ribu dikali tiga bulan.

2

Kemudian, pintu bantuan ketujuh, dari Pemdaprov Jabar, berupa bansos Rp500 ribu dengan 1/3 tunai dan 2/3 sembako. Pintu bantuan kedelapan adalah bantuan dari bupati/walikota. Menurut data sementara yang sudah masuk ke Pemda Provinsi Jabar, jumlah penerima bantuan yang akan dibantu melalui anggaran pemda kabupaten/kota sebanyak 620 ribu rumah tangga.

“Terakhir, bantuan pintu kesembilan adalah gerakan kemanusiaan pembagian makanan atau nasi bungkus atau gasibu untuk mereka yang tidak ber-KTP, ber-KK, gelandangan, pengemis, anak jalanan, dan lain-lain,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Kang Emil ini menambahkan, bantuan dari Pemdaprov Jabar dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, bantuan provinsi untuk menutupi DTKS yang masih kurang; kedua bantuan provinsi yang mayoritas untuk non-DTKS; dan ketiga bantuan provinsi yang akan dicadangkan untuk warga yang terlewat pendataan.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan bahwa urusan penerima bantuan saat ini datanya masih terus diperbaharui. Hal itu supaya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan berkeadilan. Meski begitu, bantuan yang sudah siap segera disalurkan agar dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa tertangani.

Arifin melaporkan, bantuan sosial senilai Rp500 ribu tersebut saat ini penyalurannya masih difokuskan di 10 daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).  “Per 21 April lalu, sekitar 5.237 paket bantuan sudah berhasil disalurkan di 10 wilayah PSBB Bodebek dan Bandung Raya,” katanya.

Penyaluran bantuan berupa uang tunai Rp150 ribu dan sembako ini ditargetkan bisa mencapai 264.085 alokasi pada pekan-pekan ini. Dibantu PT Pos Indonesia yang bekerja sama dengan ojek online dan ojek pangkalan. Hasil monitoring, pihaknya menunjukkan proses bantuan berjalan baik.

“Ada riak-riak soal bantuan, tapi tidak akan menghentikan proses penyaluran yang sejauh ini sudah berjalan baik. Pelibatan ojek online dan ojek pangkalan sangat membantu penyerahan bantuan pada KRTS sasaran,” katanya.

Dari 5.237 paket bantuan yang sudah diserahkan, pihaknya mencatat ada 371 paket yang kembali ke PT Pos karena alamat Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) tidak sesuai dengan data. Menurut Arifin, proses penyaluran disertai proses pelaporan yang ketat, di mana, kurir, baik ojek online, opang maupun petugas Pos, harus menyerahkan langsung kepada penerima.

Tags :
Kategori :

Terkait