Puluhan Perusahaan Disegel karena Langgar PSBB

Rabu 29-04-2020,04:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Sebanyak 76 dari 543 perusahaan di DKI Jakarta disegel, karena melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara sisanya mendapat teguran keras.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, sebanyak 543 perusahaan di DKI Jakarta melanggar aturan PSBB. Dari total tersebut sebanyak 76 perusahaan diantaranya mendapat sanksi tegas yaitu disegel.

“Sebanyak 76 yang disegel sementara karena mereka bukan 11 sektor usaha yang dapat pengecualian PSBB. Sisanya (perusahaan yang melanggar PSBB) diberikan dalam bentuk peringatan dan teguran,” kata Doni di Jakarta, Senin (27/4).

Dijelaskan Doni, 11 sektor yang mendapat pengecualian tetap beroperasi selama PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Doni meminta ketegasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat penegak hukum dapat terus berlanjut. Sehingga pembatasan jarak fisik (phsyical distancing) dapat berjalan efektif untuk memutus rantai penularan Covid-19.

“Mudah-mudahan langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI dapat memberikan efek yang positif, makin berkurangnya kasus positif di Jakarta,” katanya.

Perkembangan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, menurut Doni, telah menunjukkan penurunan jumlah kasus berdasarkan tingkat pertambahan kasus setiap harinya.

2

“Kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi. Ini karena PSBB yang telah berjalan dengan baik. Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan) telah laporkan kepada Presiden Joko Widodo tentang hasil yang dicapai selama pelaksanaan PSBB,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan pasien positif Covid-19 hingga Senin (27/4), berjumlah sebanyak 3.832.

Pasien positif bertambah 90 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 3.745 orang. Sementara total yang meninggal dunia dan sembuh tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Pasien meninggal sebanyak 357 pasien dan pasien sembuh 338 orang.

“Sebanyak 338 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.832 orang kasus positif, 357 jumlah pasien meninggal,” katanya.

Sementara, sebanyak 1.950 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 1.169 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah. (gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait