RKP 2021 mencakup tujuh prioritas agenda RPJMN 2020-2024, yaitu (1) penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, (2) pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, (3) SDM berkualitas dan berdaya saing, (4) peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, (5) penguatan infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, (6) pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik.
“Ketujuh prioritas (pembangunan) nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021,” jelasnya.
Selain itu, untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan RI juga mempersiapkan restrukturisasi program dan penganggaran di 86 kementerian/lembaga yang ada, dengan 289 eselon I yang memiliki 424 program yang direstrukturisasi menjadi hanya 102 program, 84 tidak lintas, dan 14 lintas. (jun)