Wali Kota Cirebon Ancam Tutup Paksa Toko yang Tak Berkaitan dengan Kebutuhan Pokok

Jumat 08-05-2020,21:24 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

WALIKOTA Cirebon Nashrudin Azis menggelar inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah toko swalayan dan ruko-ruko yang ada di kawasan perniagaan, Kamis (7/5). Pada kesempatan itu, Azis mengatakan akan menutup paksa toko-toko yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, sumber daya energi, dan kebutuhan dasar lainnya.

Azis meminta pegawai toko pada pusat perniagaan maupun tenant pada supermarket dan mal yang tak berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat untuk tutup selama PSBB.

“Saya beritahukan langsung ke pengelola, selama PSBB wajib menutup sementara usahanya. Jenis usaha seperti fashion, perabotan, dan jenis usaha lain yang tidak berhubungan dengan kebutuhan pokok maayarakat tutup dulu. Untuk tenant makanan boleh buka tapi take away, tak menyediakan bangku,” ujarnya.

Dia menegaskan, setelah diberitahu secara langsung, hari ini toko-toko tersebut akan dikontrol lagi. “Jadi kalau kemudian sudah diberitahu tapi tidak mau menutup, akan dipaksa tutup. Kalau dipaksa masih tidak mau, akan diterapkan aturan hukum undang-undang karantina kesehatan yang ancamanya 1 tahun penjara atau Rp100 juta,” tegas Azis.

Walikota juga prihatin atas perilaku sebagian masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cirebon. “Mereka mestinya sudah tahu soal PSBB. Tapi Mereka belum menganggap PSBB bagian penting dalam pencegahan Covid-19. Maka pemkot melalukan penekanan, supaya mereka betul-betul melaksanakan aturan PSBB ini,” tuturnya.

Mall Manager CSB Mall, Aldwin, mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari walikota, pihaknya siap untuk melaksanakan instruksi tersebut. Sejauh ini, kata Aldwin, belum ada pemberitahuan resmi yang secara langsung disampaikan dari pemda terkait jenis usaha yang mesti tutup maupun yang masih boleh beroperasi saat PSBB.

“Setelah ini (setelah sidak walikota, red) besok (hari ini, red) kita akan tutup (tenant-tenant), selain yang dikecualikan berdasarkan aturan pemerintah seperti farmasi, supermarket, dan yang menjual makanan. Hari ini (kemarin, red) persiapan menginformasikan kepada seluruh tenant. Kalau yang masih beroperasi sekitar 68 persen dari total 200-an tenant,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait