MAJALENGKA - Hingga Rabu (6/5) kemarin, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka menyatakan jika anggaran penanganan sudah mencapai angka Rp94 miliar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Suherman MM menyebutkan, besaran anggaran itu diperuntukan tiga pos yakni, penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
\"Pada parsial pertama anggaran Covid-19 atau Corona Majalengka sebesar Rp23 miliar melalui refocusing dan relokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020,\" sebutnya, Kamis (7/5).
Menurut dia, dana itu sudah terserap dan diperuntukan pada penanganan kesehatan seperti di Dinas Kesehatan, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.
Pihaknya terus melakukan evaluasi terkait adanya kekurangan. Pada parsial kedua atau tahap kedua II, pihaknya mengajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp33 miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi.
Disamping itu pada refocusing anggaran tahap III, pihaknya menyodorkan kembali pagu anggaran pengamanan jaring sosial sebesar Rp74 miliar. Sumber alokasinya pun sama dari dana refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti anggaran pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
\"Hingga kini total dana Covid-19 secara keselurahan ditambah kebutuhan lainnya mencapai Rp94 miliar. Angka ini juga sudah diberitahukan ke legislatif,\" terangnya.
Ditambahkan dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan bagi 16 ribu kepala keluarga (KK) warga miskin di Majalengka selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp500 ribu.
Dalam pengucuran dana jaring pengaman sosial ini, terkenda bantuan Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum keluar putusannya. Awalnya Pemprov Jabar meminta ke pemda agar mengajukan sebanyak-banyaknya jaring pengaman sosial, namun dalam realitasnya hanya dikabulkan 61 ribu KK.
Solusinya mengatasi persoalan di atas, pihaknya akan menutupi dari dana Covid-19 Majalengka yang sudah ada, ditambah dengan dana desa. Sejak dahulu anggaran bansos tersebut seharusnya di cairkan namun bantuan pemprov belum turun juga, akibatnya anggaran bansos Majalengka sementara di tangguhkan.
\"Idealnya itu, banprov dulu turun, baru nanti Pemkab Majalengka menyisir dan menyapu warga terdampak yang belum menerima bantuan. Tapi perlu diketahui, anggaran warga terdampak harus cair April, sekarang habis dan masuk Mei, tetap akan kita diberikan yang April bersamaan dengan jatah Mei,\" paparnya.
Ketua DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi menambahkan, pihaknya mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19. Pemkab sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini.
\"Beberapa hari yang lalu kami sudah menggelar rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka terkait dana Refocusing dan Realokasi APBD tahun 2020,\" tambahnya.
Perubahan anggaran ini, kata dia, sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam pengalokasian anggaran Covid-19 ini pihaknya hanya diberitahukan oleh eksekutif mengenai dana refocusing. Ini menandakan adanya keterbukaan (eksekutif) dan tentunya akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi legislatif.
Menurut dia, besaran anggaran itu diperuntukkan untuk tiga pos, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. (ono)