JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat sistem rotasi pelaksanaan tawaf jamaah haji secara ketat. Harapannya setiap jamaah haji tidak berlama-lama berada di Masjidilharam. Sebab kondisi Masjidilharam sedang tidak normal akibat renovasi besar-besaran, serta rawan terjadi insiden akibat potensi overload. Rencana taktis pelaksanaan ibadah haji ini disampaikan langsung Menag Suryadharma Ali usai mengikuti Kongres PGRI ke-XXI dan Kongres Guru 2013 di Istora Senayan, Jakarta kemarin. Menteri yang akrab disapa SDA itu menuturkan, pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen, tidak sebanding dengan penurunan kapasitas tawaf yang mencapai 50 persen dari kondisi normal. \"Jadi memang harus diatur nanti rotasi tawafnya,\" ujar menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. SDA mengatakan, pengaturan bakal diperketat mulai jamaah haji masih berada di pemondokan, hingga menjalankan tawaf di Masjidilharam. Dalam kondisi Masjidilharam normal, SDA menuturkan tidak ada aturan ketat untuk melaksanakan tawaf. SDA menjelaskan bahwa kapasitas tawaf di Masjidilharam dalam kondisi normal mencapai 48 ribu jamaah per jam. Tetapi saat ini, ketika Masjidilharam sedang direnovasi, kapasitasnya anjlok menjadi hanya 22 ribu jamaah per jam (turun 54 persen). Dia menegaskan terbatasnya kapasitas tawaf ini mengharuskan ada sistem rotasi pergerakan jamaah haji dengan ketat. Dia menuturkan bahwa pengaturan rotasi tawaf atau bahkan beribadah lainnya di Masjidilharam ini tidak hanya berlaku untuk jamaah haji dari Indonesia. Tetapi otoritas haji kerajaan Arab Saudi akan memberlakukan kebijakan rotasi ini untuk negara-negara lainnya. Selain urusan rotasi jamaah haji dalam melaksanaan tawaf itu, SDA juga mengkhawatirkan pelayanan yang diterima jamaah haji. Dia mengaku sangat ketar-ketir jika nanti kualitas pelayanan jamaah haji selama berada di Masjidilharam bekal menurun. Sehingga dapat memengaruhi hasil survei kepuasan jamaah haji. Menurut SDA, dengan kondisi Masjidilharam seperti sekarang ini, hampir dipastikan kualitas pelayanannya menurun. Baik itu yang menjadi tanggung jawab pemerintah Arab Saudi, maupun pemerintah Indonesia. SDA juga menuturkan perkembangan pemangkasan kuota haji. Dia menuturkan sampai saat ini pengumuman calon jamaah haji (CJH) yang berangkat tahun ini belum diumumkan. \"Jadi jangan dulu tasyakuran,\" paparnya. Dia memperkirakan data resmi CJH yang berangkat tahun ini keluar paling lama dua pekan lagi. Menurut SDA, pemerintah masih memiliki space waktu yang panjang untuk mempersiapkan urusan teknis pemberangkatan jamaah haji. KEMENKES WARNING PENYAKIT MERS Di bagian lain Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan terhadap masyarakat yang ingin bepergian ke Arab Saudi dan sekitarnya. Baik itu untuk kepnetingan berhaji, umrah, dan yang lainnya. Kemenkes mengeluarkan peringatan supaya masyarakat mewaspadai penyakit Middle East Respiratory Syndrome (MERS). Penyakit ini merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh corona virus yang disebut MERS-Cov yang pertama kali ditemukan di Saudi pada 2012 silam. Virus ini tidak identik dengan corona virus penyebab SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome). Tetapi corona virus untuk MERS tadi identik atau mirip dengan yang terdapat pada kelelawar. Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskomlik) Kemenkes Murti Utami menuturkan, dalam kurun April-Juni 2013, jumlah infeksi MERS-Cov di dunia tercatat sebanyak 64 kasus. Rinciannya adalah di Arab Saudi ada 49 kasus, Italia dan United Kingdom (masing-masing 3 kasus), dan di Perancis, Jordania, Qatar, Tunisia (masing-masing 2 kasus), dan Uni Emirat Arab (1 Kasus). Total jumlah meninggal mencapai 38 kasus. Murti menuturkan masyarakat tetap bisa bepergian ke negara-negara jazirah Arab dan sekitarnya. Sebab WHO (World Health Organization) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat tidak akan mengeluarkan mengeluarkan surat travel warning tentang kesehatan kepada negara-negara dengan kasus MERS-Cov tadi. Namun Murti mengatakan, masyarakat bisa mengantisipasi dengan sejumlah cara. Di antaranya adalah apabila mengalami demam dan gejala sakit pada saluran pernapasan bagian bawah dalam kurun waktu 14 hari sesudah perjalanan, harus segera lapor dokter. Gejala sakit saluran pernapasan bagian bawah di antaranya adalah batuk atau sesak napas. (wan)
Jamaah Haji Dilarang Berlama-lama di Masjidilharam
Kamis 04-07-2013,09:42 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :