CIREBON– BTPN Syariah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan rapat adalah menyetujui Hadi Wibowo sebagai Direktur Utama perseroan yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Process Transformation perseroan, menggantikan Ratih Rachmawaty. Selain Ratih Rachmawaty, Mulia Salim dan Taras Wibawa Siregar juga telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direktur perseroan.
Direktur Kepatuhan, Arief Ismail menuturkan RUPST kemudian mengangkat Fachmy Achmad yang sebelumnya merupakan Finance and Investor Relation Head perseroan, dan Dwiyono Bayu Winantio yang sebelumnya adalah Distribution Head Area 2 perseroan, masing-masing sebagai Direktur. Dengan demikian, Susunan Direksi BTPN Syariah setelah RUPST menjadi Direktur Utama sebagai Hadi Wibowo, Direktur Kepatuhan sebagai Arief Ismail, Direktur yakni Fachmy Achmad, Dwiyono Bayu Winantio, dan M. Gatot Adhi Prasetyo. Tidak terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah perseroan.
\"Bergantinya kepengurusan di Dewan Direksi dari seluruh internal perseroan menggambarkan bahwa BTPN Syariah memiliki banyak talenta terbaik untuk membawa perusahaan naik ke kelas berikutnya,\" ungkapnya.
Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp347 miliar atau Rp 45 per unit saham. Nilai dividen tunai tersebut setara dengan 25 persen dari laba bersih tahun buku 2019. Perseroan juga mengalokasikan Rp20 miliar dari laba bersih sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Per 31 Desember 2019, total aset BTPN Syariah menembus 27,8 persen menjadi Rp 15,4 triliun dari Rp 12,0 triliun (YoY). Adapun Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 24,1 persen, mencapai Rp 9,4 triliun dibanding posisi Desember 2018 sebesar Rp7,6 triliun. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp1,4 triliun, tumbuh sebesar 45.0 persen. Perseroan juga membukukan pembiayaan sebesar Rp9,0 triliun, tumbuh 23.7 persen dibandingkan periode sebelumnya Rp7,3 triliun. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini disertai dengan kualitas pembiayaan yang baik, salah satunya, NPF terjaga di posisi 1.36 persen.
\"Alhamdulilah, komitmen dalam memberdayakan keluarga prasejahtera produktif terus fokus kami lakukan. Peningkatan jumlah pembiayaan bank namun dengan kualitas yang sehat dan terjaga adalah bukti dukungan kuat dari seluruh stakeholders dalam mewujudkan niat baik mereka, memberi kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi jutaan masyarakat prasejahtera produktif Indonesia,\" paparnya. (apr)