Ricuh BLSM, Kuwu Bentuk Pos Pengaduan Masyarakat

Kamis 04-07-2013,11:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

GABUS WETAN – Ricuh di sejumlah daerah saat pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), diantisipasi serius oleh Muspika Gabus Wetan. Antisipasi diawali dengan menggelar sosialisasi BLSM sekaligus rencana teknis penyebaran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) di aula kantor Kecamatan Gabus Wetan, Rabu (3/7). Sosialisasi diberikan kepada para kuwu, juru tulis, lurah, dan kliwon desa. Selain dari unsur muspika, pihak PT Pos Indonesia Kecamatan Gabus Wetan juga ikut dihadirkan untuk memberikan penjelasan. “Perlu diantisipasi sedini mungkin agar pembagian KPS dan BLSM di Gabus Wetan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Tidak hanya kepada aparatur desa, masyarakat juga harus diberikan pemahaman agar mereka mengerti. Itu nanti tugas kami bersama para kuwu di lapangan,” kata Camat Gabus Wetan, Drs Asep Kusdianti MSi. Jumlah penerima KPS di 10 Desa se-Kecamatan Gabus Wetan terbilang banyak, lebih dari 6000 ribu rumah tangga miskin (RTM). Sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan pembagian KPS, para kuwu diminta untuk membentuk pos pengaduan masyarakat (Posdumas). Kemudian berkoordinasi dengan petugas PT Pos Indonesia dalam pendistribusian KPS serta penyusunan daftar KPS yang tidak terkirim (retur). “Posdumas ini bertugas untuk menampung pengembalian KPS yang diterima oleh warga mampu atau orang kaya. Atau bisa menjadi tempat musyawarah desa untuk menetapkan penerima KPS yang baru berdasarkan verifikasi yang dilakukan. Jadi untuk mengganti penerima BLSM harus melalui mekanisme. Jangan asal-asalan,” tegas Asep. (kho)   FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU PENGARAHAN. Camat Gabus Wetan Drs Asep Kusdianti MSi didampingi unsur Muspika, memberikan pengarahan kepada para aparatur desa saat sosialisasi rencana pembagian KPS, Rabu (3/7).

Tags :
Kategori :

Terkait