Pekan Ini, PSBB Kabupaten Cirebon Mulai Penindakan

Selasa 12-05-2020,16:59 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan meminta semua pihak mematuhi dan menjalankan ketentuan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut menurut Nanan agar hasil yang didapat selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon bisa maksimal dimana Kabupaten Cirebon berhasil mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

“Saya harap semua pihak mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintrah terkait pelaksanaan PSBB. Ini demi hasil maksimal dalam perang melawan Covid-19,”ujarnya.

Ditambahkan Nanan, dalam pelaksanaan PSBB untuk minggu pertama sendiri diKabupaten Cirebon, pihak-pihak terkait terus berusaha menerapkan sesuai dengan ketentuan. Namun demikian, bukan berarti para pelanggar langsung diberikan tindakan tegas. Hal ini karena pelaksanaan diminggu pertama ini baru ketahap sosialisasi.

“Minggu pertama itu pelaksanaan sosialisasi. Kita ingin masyarakat faham tujuan kita melakukan ini. evaluasi akan terus dilakukan rencananya penerapan penegakan disiplin PSBB baru akan dilaksanakan pada Minggu kedua pelaksanaan PSBB,”imbuhnya.

Oleh karena itu Nanan menghimbau agar masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak dan tidak dalam keadaan darurat untuk tetap berada dirumah sampai dengan waktu pelaksanaan PSBB selesai.

“Aturannya sudah jelas, ada kegiatan yangdibolehkan dan ada kegiatan yang dilarang untuk dilakukan selama pelaksanaan PSBB, silahkan dibaca Perbup Nomor 24 tahun 2020 Tentang pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon, termasuk ada sanksi dan konsekuensinya jika dilanggar,\" ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait