BKAD Pastikan DAU Kabupaten Aman

Jumat 15-05-2020,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Cirebon ditunda. Penundaan itu bersama dengan 20 kota/kabupaten se Jawa Barat. Kendati demikian, Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) memastikan DAU Kabupaten Cirebon aman.

\"Jika dibandingkan dengan kota/kabupaten tetangga DAU kita jauh lebih aman. Sebab, refocusing anggaran kita sedang berproses. Maksimal tanggal 15 Juni laporan refocusing sudah beres,\" ujar Plt BKAD Jajang Sofyan, di sela-sela pembahasan LKPJ 2019 bersama Pansus II, kemarin (14/5).

Dalam kesempatan itu pun, Jajang membenarkan penundaan transfer DAU itu hingga 35 persen atau Rp39 miliar per bulan. Namun, bukan dipotong. Terjadi pemotongan itu, kata Jajang, jika selama dua bulan berturut-turut laporan refocusing belum juga diserahkan ke pemerintah pusat.

\"Itu pun potongannya bukan 35 persen. Melainkan, 5 persen sebagai bentuk sanksi. Tentunya, dengan catatan 2 bulan laporan refocusing anggaran belum diterima oleh pusat,\" tutur mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu.

Karena itu, lanjut Jajang, pihaknya menjamin DAU Kabupaten Cirebon masih aman. Sebab, saat ini tahapan refocusing masih berlangsung dengan pembahasan ke empat kali anggaran parsial.

Dengan kondisi pandemi Coronavirus Disease (covid-19) ini, kenapa terjadi penundaan transfer DAU? Jajang mencontohkan, pemerintah pusat saat ini sedang butuh dana untuk penanggulangan covid-19. Sehingga, dana untuk daerah ditahan untuk sementara waktu.

\"Sama halnya, ketika ada orang kaya yang ingin ngasih uang. Sementara orang kayanya sendiri sedang butuh. Ya terpaksa ditunda ngasih. Kan begitu logikanya. Jadi, komposisi yang kita sampaikan yang penting adalah bagaimana daerah bisa membiayai kebutuhan penanggulangan covid-19. Tentunya dengan asumsi sesuai proporsinya,\"  tandasnya.

2

Saat disinggung, kenapa APBD Kabupaten Cirebon belum mandiri? Jajang menuturkan, standar kemandirian APBD itu sebetulnya tidak ada. Sebab, belum disentralisasikan. \"Jadi ukuran APBD mandiri atau tidak itu tidak ada,\" pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH membenarkan dirinya tidak mengikuti rapat berkaitan refocusing anggaran penanganan covid-19.  Mengingat, dalam rapat tersebut, pembahasan parsial. \"Karena parsial itu, dewan nggak hadir. Kalau dewan hadir, justru dipertanyakan,\" kata Hermanto.

Hanya saja, kata Hermanto, yang disampaikannya itu fakta. Bukan asumsi pribadi. Hasil pembahasan ketika melakukan rapat bersama TAPD. Diperkuat, dengan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan anggaran pemda terancam habis.

\"Sementara refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah daerah belum selesai hingga saat ini. Sebab, penyerahan refocusing anggaran tanggal 15 April tidak bisa dipenuhi oleh mayoritas SKPD. BKAD menyebutkan bahwa seluruh SKPD belum menyerahkan refocusing anggaran yang akan diserahkan ke pusat,\" katanya.

Oleh karena itu, ia meminta bupati harus menghindari statemen berlebihan ketika prosesnya masih akan berubah-ubah. Dampaknya bisa membingungkan publik.  \"Jangan malah menyerang kami. Seolah-olah kami tidak tahu apa-apa. Padahal kami berstatemen berdasarkan fakta. Datanya dari sumber informasi yang valid, BKAD,\" imbuhnya.

Dia mengaku, pihaknya hanya mendorong refokusing anggaran segera dikejar. Eksekutif sendiri yang mengkhawatirkannya. Karena terancam habis. \"Saya mendorong, agar bupati cepat memanage anak buahnya agar segera diselesaikan,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait