BI Cirebon Imbau Belanja Bijak

Selasa 19-05-2020,16:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Jelang Hari Raya Idul Fitri, kegiatan konsumtif masyarakat semakin tajam, bahkan cenderung boros. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon terus mendorong masyarakat untuk Berbelanja Bijak lewat berbagai cara.

Salah satunya, dengan menggelar Kajian Online menggandeng alim ulama se-Ciayumajakuning, Pemerintah Daerah Ciayumajakuning, dan anggota TPID Ciayumajakuning.

Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta menuturkan, meskipun saat ini kondisi daya beli masyarakat cenderung berkurang dan penghasilan masyarakat agak terganggu, namun upaya semaksimal mungkin harus dilakukan dalam memberikan edukasi pada masyarakat, agar bisa lebih aware atau empati. Sehingga bisa mengurangi belanja berlebih.

\"Kami terus berupaya mendorong masyarakat untuk lebih aware dan berempati. Sehingga bisa saling membantu dalam masa pandemi ini,\" terangnya.

Dalam kajian yang digelar kali ini, diharapkan peserta yang hadir bisa mnejadi duta dalam memberikan edukasi pada masyarakat, khususnya para alim ulama. Diharapkan, para alim ulama ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar bisa belanja dan berdagang dengan bijak. Dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, physical distancing harus tetap diterapkan. KPw BI Cirebon pun tetap mengoptimalkan dan selalu mendorong belanja bijak melalui belanja online.

\"Belanja bijak dalam pandemi ini bisa dioptimalkan dengan belanja secara online. Karena transaksi langsung melalui uang tunai atau media lain seperti kartu kredit, masih memungkinkan terjadinya interaksi langsung,\" ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR-RI, H Satori SPdI MM mengungkapkan, sistem pembayaran elektronik sudah harus diterapkan saat ini, untuk meringankan beban dan mempersingkat waktu. Program QRIS juga telah dianjurkan BI, sudah sewajarnya dalam kondisi saat ini masyarakat melakukan pembelanjaan seirit mungkin.

2

\"Hal ini sesuai dengan QS Al Furqon ayat 67 dimana tidak dianjurkan untuk berbelanja secara berlebihan,\" tukasnya. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait