Gubernur Jabar: Tatanan Normal Baru di Jabar Harus Berbasis Data

Selasa 26-05-2020,23:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

“Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas. Kalau tadinya (kapasitas) mungkin 10 ribu (orang) sekarang diumumkan hanya 5 ribu. Bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu? Nanti satpam-satpam akan menghitung, kalau sudah lewat (5 ribu) maka yang di atas 5 ribu antre dulu di luar, di sebuah tempat, nanti orang keluar, dia masuk,” tutur Kang Emil.

“Kemudian nanti masuk ke dalam sebuah tempat usaha, nanti di depan sebuah restoran juga harus ada pengumuman. Restoran ini hanya menerima per satu waktu misalkan sepuluh meja dari tadinya 20 (orang), sehingga orang yang kesebelas dia bisa nunggu dulu menunggu orang kesepuluh keluar baru dia masuk,” katanya.

Selain itu, hal yang perlu diterapkan dalam protokol baru tersebut adalah kewajiban pengunjung untung menggunakan masker dan sarung tangan, seperti di pusat perbelanjaan. “Orang pegang-pegang (barang) nanti di tempat usaha, misalkan beli shampoo tidak jadi, nanti datang pengunjung lain pegang lagi, yang mungkin nanti ada potensi penularan,” ujar Kang Emil.

“Dan yang paling berat yang akan kita kaji adalah adaptasi baru untuk sekolah. Jadi tadi hari ini Presiden melakukan simulasi jika nanti mal-nya sudah mulai bisa dibuka, itu proses simulasi (tatanan normal baru) seperti apa,” tutupnya. (mid/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait