Presiden Trump Perintahkan Tembak Penjarah

Sabtu 30-05-2020,01:05 WIB
Reporter : Iman Sudarman
Editor : Iman Sudarman

MINNEAPOLIS- Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengizinkan aparat untuk menembak para penjarah. Pernyataan Trump ini merespons aksi protes massa atas tewasnya George Floyd di tangan polisi yang memicu kerusuhan besar di kota Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS).

Trump menyampaikan ancaman penembakan itu melalui akun Twitter-nya. Bahkan, Trump menyebut para demonstran sebagai preman yang tak menghormati kematian George Floyd.

Baca Juga:

Protes Pembunuhan Pria Kulit Hitam oleh Polisi AS Berujung Rusuh

Seperti dilansir AFP, George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai 20 dolar.

Penangkapan Floyd itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral. Dalam video itu, tangan Floyd diborgol dan kemudian dijatuhkan ke aspal oleh polisi. Seorang polisi menekan leher Floyd dengan lututnya, sembari memasukkan tangannya ke saku.

Seorang pria kulit hitam, George Floyd tewas di tangan polisi kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS). Selama hidupnya, Floyd dikenal sebagai pria yang lembut hati, tak pernah menyakiti siapa pun.

Cerita tentang sosok Floyd ini disampaikan langsung oleh adiknya, Philonise Floyd. Philonise sangat mencintai kakak laki-lakinya itu dan dia tahu kakaknya adalah pria besar yang lembut hatinya.

“Aku mengenal kakakku sebagai orang yang aku cintai,\" ujar Philonise Floyd seperti dilansir CNN, Kamis (28/5).

Empat personel Kepolisian Minneapolis di Amerika Serikat (AS) dipecat setelah kematian tragis seorang pria kulit hitam bernama George Floyd yang memicu aksi demo besar-besaran. Salah satu polisi yang terekam kamera sedang menekan leher Floyd dengan lututnya, pernah diadukan belasan kali terkait perilakunya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait