INDRAMAYU - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari Desa Pabeanilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia dan pihak Pemerintah Desa Pabeanilir yang menyalurkan bantuan Rp 600 ribu per bulan lewat PT Pos Indonesia dengan baik, Kamis (28/5).
\"Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Sosial, Pemerintah Desa Pabean Ilir, dan PT Pos Indonesia yang sudah membantu orang susah seperti saya. Saya sudah terima uang bantuan 600 ribu rupiah itu bulan ini. Tidak ada potongan sama sekali, utuh jumlahnya segitu,\" jelas Sutinah (72) saat dikonfirmasi di kediamannya Desa Pabeanilir Blok Tegur RT 16 RW 05.
Sutinah merupakan salah satu KPM bantuan dengan data ganda BST dari Kemensos RI dan bantuan dana desa (DD). Untuk mengantisipasi masalah tersebut, pihak Kepala Desa Pabeanilir telah membuat kebijakan pengalihan 31 orang KPM BST dengan data dobel itu kepada 31 data penerima bantuan baru dari DD.
\"Ada miskomunikasi antara kami pihak Desa Pabeanilir dengan Dinas Sosial Kabupaten Indramayu. Sehingga data yang keluar bisa ganda. Dari 58 orang KPM BST dari Kemensos RI, 31 di antaranya juga terdaftar di pengajuan DD. Maka dari itu, demi pemerataan kami mencari solusi agar menambahkan 31 kuota baru yang akan mendapatkan bantuan sebagai pengalihan dari data ganda tersebut,\" terang Nasito, kepala Desa Pabeanilir kepada radarindramayu.id saat diklarifikasi di rumahnya.
Kuwu Nasito mengaku, pengambilan keputusan tersebut sudah dimusyawarahkan matang-matang kepada semua pihak. Baik itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa lainnya, maupun mereka para KPM BST ganda. Para KPM BST menandatangani surat kesepakatan pengalihan dana bantuan DD disaksikan langsung oleh 31 orang data baru masing-masing.
\"Benar saat ini kami sudah membereskan semuanya. Bantuan sejumlah 600 ribu rupiah juga sudah diterima oleh yang berhak menerimanya untuk bulan ini. Mereka juga sudah menandatangani dokumen pengalihannya. Adapun BST dari Kementerian Sosial akan terus berlanjut selama 3 bulan (Mei, Juni, Juli, red). Sementara DD akan segera dicairkan menunggu proses yang sedang kami selesaikan,\" tandasnya.
Untuk diketahui, sempat ada kesalahpahaman tuduhan dari LSM dan beberapa media yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Pabeanilir yang secara terburu-buru menyimpulkan bahwa ada tindakan pungutan liar (pungli) atau pemotongan sepihak dari pemdes. Sehingga mereka melakukan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri Indramayu.
Padahal saat dikonfirmasi, ternyata ada data ganda yang berusaha diperbaiki dan dialokasikan secara merata kepada warga yang lebih membutuhkan agar bantuan tersebut lebih tepat sasaran. (jml/mgg/opl)