Cegah TPS Ilegal, DLHD Akan Tempatkan Kontainer Sampah

Sabtu 06-06-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Banyak sekali TPS ilegal di Kabupaten Cirebon. Di Desa Gebang Kulon saja, terdapat tiga titik TPS tidak resmi. Untuk menyiasatinya, DLHD Kabupaten Cirebon akan menempatkan kontainer sampah di lokasi TPS ilegal tersebut.

Kepala DLHD Kabupaten Cirebon, Dr Deni Nurcahya ST MSi kepada Radar Cirebon mengatakan, TPS ilegal mayoritas berada di daerah yang jauh dari pemukiman dan kosong. Dan kebanyakan, warga yang membuang sampah bukan dari desa lokasi TPS ilegal berada, tapi warga dari luar. “Sehingga, kita tidak tahu siapa yang membuang sampah di sini. Biar pun ini wilayah Gebang Kulon atau Gagasari, tetapi bisa saja bukan dari warga dua desa ini, tetapi orang lewat,” tuturnya saat mengangkut tumpukan sampah TPS ilegal di Desa Gebang Kulon bersama komunitas, Jumat pagi (5/6).

Pihaknya akan mencoba menempatkan kontainer sampah agar tumpukan di TPS ilegal tersebut tidak meluber ke jalan, dan gampang diangkut. “Untuk itu, mungkin setelah diangkut semua ini, kita akan coba pakai formula. Misalkan dibuat TPS sementara atau kontainer. Supaya yang buang sampah di sini, sampahnya tidak tercecer ke mana-mana. Dan kita mudah untuk mengangkutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Gebang Kulon, Andi Subandi membeberkan, ada banyak titik lokasi TPS ilegal yang ada di desanya. Dari hitungannya, jumlahnya sekitar tiga titik.

Untuk mengatasi banyaknya TPS ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa-desa yang berada di sekitar Desa Gebang Kulon. Untuk penumpukan sampah, khususnya di Gebang Kulon, kebanyakan yang buang sampah  dari tetangga desa. “Makanya saya akan koordinasi dengan Pemdes Gagasari untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Karena adanya wabah covid-19, menyebabkan anggaran pengolahan sampah akan dianggarkan kembali di tahun 2021 mendatang. “Untuk pengolahan sampah, Pemdes Gebang Kulon menganggarkan di tahap satu ini. Karena ada covid-19, sehingga mungkin dianggarkan ke tahun berikutnya,” ungkapnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait