INDRAMAYU - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengumumkan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan identitas seorang pria S (47).
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Boni Koswara menjelaskan, berdasarkan alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya.
S adalah suami dari PDP yang meninggal terkonfirmasi positif sebelumnya yakni IK (36)). Hasil ini didapat dari hasil tracing tim Satgas Dinkes pada tanggal 3 Juni 2020 dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (FK-UGJ) pada hari Jumat 5 Juni 2020.
Tingkat Kesembuhan dan Kematian...