Pemilu, DPR Sodorkan E-Rekap

Senin 08-06-2020,13:07 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Alternatif kedua, usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota. Jadi berjenjang, ini diajukan PDIP,” katanya.

Untuk alternatif ketiga, sebut Saan, usulan ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk DPR RI dan 0 persen untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang diusulkan PPP, PAN, dan PKS. “Sementara usulan ambang batas parlemen yang mengemuka yaitu 4-7 persen dan nanti ketika pembahasan akan ada dinamika serta akan ada titik temu,” ungkapnya.

Menurut dia, Komisi II DPR terakhir bertemu BKD pada 6 Mei 2020 untuk merumuskan draf RUU Pemilu dan disepakati akan melanjutkan pembahasan dengan meminta pendapat fraksi secara tertulis paling lambat tanggal 8 Juni 2020. (ful/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait