Physical Distancing Tak Hambat Dukungan Pertamina Pada Pelaku UMKM

Jumat 12-06-2020,09:15 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Dewi menambahkan, penyaluran dana kemitraan bervariatif hingga Rp 200 juta, tergantung skala bisnis dan kebutuhan pengembangan usaha

Kemitraan ini, lanjutnya, juga terbuka untuk semua sektor usaha, diantaranya pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perdagangan, industri, jasa dan lain-lain, dengan aset maksimal 500 juta rupiah.

Untuk informasi detail mengenai Program Kemitraan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau melalui www.pertamina.com/id/PKBL. (via/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait