Viral Video Ibu Menganiaya Anak Sendiri di Cirebon, Ternyata Ini Masalahnya

Jumat 12-06-2020,17:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Video seorang ibu di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, menganiaya anaknya sendiri viral. Warga dunia maya geger.

Polisi pun akhirnya turun, mengamankan sang ibu untuk diperiksa. Wanita berinisial AD (37) itu pun langsung dibawa petugas ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Kamis (11/6).

“Begitu video viral, kita aparat desa, UPTD Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Palimanan, Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon, pihak kecamatan, Polsek dan Koramil langsung turun cek lokasi. Dia ngaku tidak menyangka akan seperti ini. Dia mengku khilaf dan menyesalinya,” kata Sulaeman aparat Desa Pegagan.

Ya, di depan aparat desa dan polisi, ibu dari 3 anak itu menceritakan alasannya merekam video penganiayaan kepada anaknya. Dia mempunyai suami berinisial SP yang merupakan warga Sulawesi.

SP berada di Malaysia untuk mencari uang. Sedangkan AD sudah lebih dari 3 bulan menjadi ibu rumah tangga di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan.

“AD juga sebenarnya merantau ke Malaysia. Cuma baru 4 sampai 5 bulan dia pulang ke Indonesia tanpa seizin suaminya. Nah selama di sini, sesuai pengakuannya, katanya dia tidak diberikan nafkah oleh suaminya,” ujar Sulaeman.

Hal itulah yang membuat AD emosi, lalu menganiaya anaknya, direkam, dan videonya dikirim ke suaminya. Tujuannya agar sang suami luluh dan mengirimkan uang.

2

“Video pertama dibuat bulan Maret. Dibuat oleh AD sendiri. Intinya, dia melakukan perbuatan itu kepada anak ketiganya berumur 3 tahun untuk membuat suaminya iba dan mengirimkan uang kepada AD. Nah yang video kedua dikirim pada Rabu (10/6) kepada suaminya. Jadi intinya agar mendapatkan nafkah dari suaminya,” jelas Sulaeman.

Sang suami yang di Malaysia tentu tak mengirimkan uang. Lalu ia memikirkan bagaimana agar anaknya tak lagi dianiaya. Akhirnya ia menyebarkan video tersebut ke media sosial Facebook. Ia meminta pertolongan kepada warga Kabupaten Cirebon agar menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh istrinya kepada anak mereka.

Hanya beberapa jam mengunggah video itu, langsung viral. Dari situlah pihak pemerintah dan kepolisian bergerak mengamankan AD.

“Intinya masalah ekonomi. AD ngaku hilaf karena tuntutan ekonomi. Sampai nangis dan minta maaf. Dia sebenarnya sudah buat pernyataan ditandatangi di atas materai. Dia mengaku tak mengulangi perbuatannya lagi,” tandas Sulaeman.

Rupanya, meski sudah membuat surat pernyataan, tapi video itu telanjur viral. AD mendapatkan kecaman dari netizen. Melihat situasi yang tidak kondusif, polisi pun bergerak dan membawa AD ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Gempol Kompol Ali Mashar mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung meresponnya dengan cepat. Paginya menerjunkan Unit Reskrim ke rumah AD untuk mengeceknya.

“Kita dapat laporan masyarakat. Karena ini viral jadi kita bawa ke Unit PPA Polresta Cirebon. Jadi ditangani di sana,” jelas Ali.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton membenarkan telah menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Pihaknya saat ini tengah memeriksa AD.

Tags :
Kategori :

Terkait