DSP3A Validasi Data Tiap 3 Bulan

Senin 15-06-2020,10:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Polemik data kemiskinan di Kota Cirebon yang memicu gesekan di masyarakat terhadap bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Atas kondisi tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) berencana melakukan validasi data setiap tiga bulan sekali.

Kepala DSP3A, Iing daiman MSi mengatakan, 9 pintu bansos sudah berjalan mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga Pemerintah Kota Cirebon. Mayoritas bansos, didistribusikan melalui kantor pos. Bahkan bantuan sosial tunai (BST) sudah tahap kedua penyalurannya di kecamatan dan kelurahan.

Begitu juga bantuan gubernur sudah didistribusikan langsung oleh kantor pos melalui ojek online. Terkait polemik data penerima bantuan, tahun ini pihaknya berencana melakukan verifikasi faktual data, karena selama ini data yang digunakan tahun 2015. Padahal, idealnya per tiga bulan harus ada update dari RT dan RW. “Idealnya update per tiga bulan. Supaya masalah-masalah seperti sekarang tidak terulang,” tandasnya.

Bila dalam perjalanannya data penerima bantuan masih dianggap subjektif, DSP3A akan menandai rumah penerima bantuan. Dengan demikian, penerima adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kalau perlu kita tandai dengan memasang tanda stiker penerima bansos,” tandasnya.

Tanggal 4 Juni 2020, kata Iing, menggelar pertemuan dengan seluruh kelurahan di Kecamatan Harjamukti. Agendanya terkait data dan validasi data sehingga tidak terjadi duplikasi data atau tidak salah sasaran. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait