Pedagang Jadi Korban Peredaran Uang Palsu

Senin 15-06-2020,15:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Nasib sial dialami Aryo (37). Pedagang aksesori sepeda motor yang biasa mangkal di Jl Raya Lelea-Tugu, Kecamatan Lelea, Indramayu, itu menjadi korban peredaran uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu, Minggu (14/6).

Aryo menceritakan, kejadian yang dialaminya bermula saat sedang sibuk melayani pembeli. Saat itulah, pelaku datang memanfaatkan situasi itu. Pelaku melihat-lihat aksesori.

“Dia (pelaku, red) hanya berpura-pura menawar aksesori dan masker. Yang dibeli hanya masker. Setelah membeli masker dan membayar, saya lihat dia langsung tancap gas,” terang Aryo kepada Radar Indramayu.

Aryo yang penasaran, memeriksa uang yang baru diterimanya itu. Setelah diteliti dengan seksama dan dibandingkan dengan uang yang lain, ternyata uang tersebut uang palsu.

Aryo pun menyakini bahwa pelaku pengedar uang palsu itu telah melakukan perbuatannya di wilayah lain. “Kalau ciri-cirinya saya kurang begitu perhatikan, namanya juga orang jualan sibuk layani yang lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Lelea AKP Ryan Faisal SIK menyarankan para pedagang agar lebih teliti dalam menerima uang dari pembeli. Cara mendeteksi uang, kata kapolsek, bisa menggunakan scanner.

“Kalau tidak ada scanner, pedagang bisa mengecek uang dengan cara diraba, diterawang, atau dibandingkan dengan uang yang benar-benar asli,” kata kapolsek.

2

Atas kejadian itu, kapolsek mengatakan, akan melakukan penyelidikan. “Kami coba lidik peredaran upal itu, apakah sengaja diedarkan atau pembeli itu juga tidak tahu itu palsu. Tapi kalau ada unsur kesengajaan, berarti dia mengedarkan. Dan itu akan kami tindak tegas,” jelas Ryan. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait