Polres Majalengka Buru Jaringan Sabu Asal Bandung

Rabu 17-06-2020,06:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka telah menangkap empat orang pelaku sabu-sabu. Kini perburuan juga difokuskan pada RB, pria asal Bandung. RB ini diduga pemasok sabu untuk diedarkan di Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers, Sabtu (13/6), membenarkan jaringan sabu-sabu di Majalengka yang baru diungkap ini melibatkan seorang warga Bandung berinisial RB. “Ia kini masih diburu,” terang Bismo.

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka sendiri sebenarnya menangkap 8 orang. Yakni empat orang pelaku sabu-sabu dan empat pelaku kasus penjualan obat farmasi tanpa izin.

Empat pelaku sabu-sabu adalah AH (34), FL (37), FH (28), dan AR (37). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka.

Sementara empat pelaku jaringan obat farmasi tanpa izin adalah PP (26), MA (47), DS (47), serta RS (20). Tiga nama pertama tercatat asal Kabupaten Majalengka, sedangkan nama terakhir atau RS diketahui beraral dari Bireun, Aceh.

“Total delapan pelaku. Empat orang kasus sabu-sabu dan empat orang lagi pelaku obat farmasi tanpa izin,” kata kapolres.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini yakni sabu-sabu sekitar 14 paket terbungkus plastik bening seberat 5,59 gram dan 3.596 butir obat sediaan farmasi yang dijual tanpa izin. Antara lain Dextromethorpan, Tramadol dan Trihexyphenidyl. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait