KUNINGAN- Untuk sementara waktu, anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Golkar tidak bisa menggunakan mobil dinas (mobdin) fraksinya. Pasalnya, mobdin jenis Suzuki APV Nopol E 282 Y tersebut ringsek bagian depannya setelah terlibat tabrakan dengan sebuah sepeda motor, Minggu (7/7) malam sekitar pukul 21.00. Dalam kejadian di Jalan RE Martadinata, Kota Kuningan itu, pengendara motor, Ilham Mashuri (17) mengalami luka di bagian kaki dan dirawat di RS Wijaya Kusuma yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian. Sedangkan temannya yang dibonceng, Fanny (16) tidak terluka. Dari pantauan Radar, mobdin fraksi Golkar itu sekarang disimpan di halaman belakang Mapolres Kuningan, sebagai barang bukti. Meski kendaraan tersebut milik pemerintah, namun anehnya pelat nomornya malah hitam bukan merah. Kondisi mobil sendiri ringsek bagian depan, sehingga radiatornya terdorong ke dalam. Pelat nomor bagian depan juga lenyap, dan kap-nya melesak ke atas. Begitu juga kaca depan retak, tapi tidak pecah. Polisi masih melakukan pemeriksaan dalam kejadian tersebut. Kapolres Kuningan AKBP Harry Kurniawan SIK melalui Kasatlantas AKP Iwan Setiawan didampingi Kanit Laka Iptu Yayan Suryana, menjelaskan kronologis kejadian tabrakan yang melibatkan mobdin fraksi dengan sepeda motor. Malam kejadian, kata Yayan, mobil jenis Suzuki APV yang dikendarai Toto Sutono (49), penduduk RT 03 RW 01 Dusun I, Desa dan Kecamatan Jalaksana, meluncur dari arah Luragung menuju Kuningan Kota. Sedangkan dari arah Kuningan Kota melaju motor Turbo Strong Nopol E 6691 YC yang dikemudikan Ilham Mashuri dan teman ceweknya, Fanny. Ilham berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya. Namun entah mengapa motornya oleng ke kanan dan ditabrak mobil yang muncul dari arah berlawanan. Saking kerasnya tabrakan, Ilham dan Fanny terpelanting ke aspal. Benturan keras antar kedua kendaraan beda jenis itu mengagetkan warga. Tanpa dikomando, warga kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menolong korban. Korban dilarikan ke RS Wijaya Kusumah. “Kejadian motor yang dikendarai Ilham meluncur kencang dari arah Kuningan dan berusaha menyalip kendaraan yang ada di depannya. Tapi, motor itu oleng ke kanan dan akhirnya terjadi tabrakan. Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika pengemudi mobil dan motor sama-sama tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil dan juga pengendara motor,” terang Yayan kepada Radar, kemarin (9/7). Keterangan lain yang diperoleh Radar, Toto Sutono merupakan caleg Partai Golkar dari dapil II. Belum diperoleh keterangan dalam rangka apa Toto menggunakan mobdin milik fraksi Golkar tersebut. Terkait penggantian nopol dari pelat merah ke hitam di mobdin, Kanit Laka menegaskan, jika itu melanggar aturan. “Kalau ketemu di jalan raya, mobdin seperti itu bisa ditilang. Tapi kami tidak tahu jika yang mengalami kecelakaan tersebut adalah mobil dinas. Soalnya pelat nomornya hitam sih,” ucapnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi mengaku, belum menerima laporan kejadian kecelakaan dari pihak sekretariat dewan (Setwan) yang melibatkan mobdin dan motor. Menyangkut perbaikan kerusakan mobdin, sepenuhnya tanggung jawab pemegangnya. “Kami belum menerima laporan kejadian itu. Tapi memang betul kalau mobil E 282 Y milik Pemkab Kuningan. Pemegang mobdin harus bertanggung jawab memperbaikinya,” papar Apang. (ags) FOTO: AGUS PANTHER MOBDIN RINGSEK. Kondisi mobil dinas yang digunakan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan ringsek setelah terlibat tabrakan, Minggu malam.
Mobdin Fraksi Golkar Ringsek
Rabu 10-07-2013,08:23 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :