MAJALENGKA – Gerakan Reformis Islam (Garis) Kabupaten Majalengka mendesak kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan agar tutup selama bulan suci Ramadan 1434 H ini. Guna mempertegas desakan tersebut, Garis Majalengka telah mengeluarkan dan menyebarkan imbauan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan agar tidak beroperasi dan menghentikan aktivitasnya selama Ramadan. Ketua Garis Kabupaten Majalengka Ali Hambali mengatakan, pihaknya secara resmi menyampaikan imbauan kepada para pemilik tempat hiburan, terutama sejumlah tempat karaoke di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kami meminta agar mereka menghentikan aktivitasnya. Jangan ada alasan lagi, karena para pemilik dan pengelola tersebut juga muslim, sehingga wajib bagi mereka untuk menghormati, menjaga bulan suci ini,” kata Ali, kemarin (9/7). Pihaknya berharap, imbauan tersebut mendapatkan respons dan kerja sama positif dari para pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Sehingga pihaknya tidak lagi melakukan aksi sweeping ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat hiburan. “Kalau ada kerja sama dan kesadaran dari para pengelola tempat hiburan ya alhamdulillah, kita nggak usah sweeping. Tapi kalau masih membandel, kita akan sweeping. Tapi kita masih tunggu iktikad baik mereka untuk menghormati bulan suci Ramadan ini,” kata Ali. Dia menambahkan, pihaknya meminta semua pihak menjaga dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa. Serta kepada yang tidak menjalankan ibadah puasa diharapkan bisa menghormati kaum muslimin lainnya yang sedang berpuasa dan beribadah di bulan Ramadan. (azs)
Garis Desak Tempat Hiburan Tutup
Rabu 10-07-2013,09:01 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :