Kasus Dugaan Pungli Oknum Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon, DPRD: Kepala Dinas Harus Tanggung Jawab

Sabtu 27-06-2020,15:53 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan mengatakan, kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon harus bertanggung jawab terhadap anak buahnya. Hal itu disampaikan Aan menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang diperiksa tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat.

\"Dengan adanya kasus ini berarti tidak ada pembinaan terhadap bawahan atau pegawainya. Karena tugas kepala dinas bukan hanya menandatangani saja tapi harus membina pegawainya. Kejadian ini merupakan teguran keras untuk kepala dinas,\" kata Aan, Sabtu (27/6).

Terkait proses hukum tehadap oknum yang diamankan Tim Saber Pungli, Aan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga:

Kabid di Disdukcapil Ikut Ditangkap, Diincar Sejak Maret

5 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diamankan Polda Jabar, Kasus Pungli?

OTT Oknum Disdukcapil Kabupaten Cirebon Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di 2017

2

\"Tim Saber dan polisi sudah bertindak benar dan silakan diproses hukum yang ada. Jika barang buktinya ada silakan diproses sesuai dengan aturan, tapi kalo nggak ada barang buktinya yang perlu diperbaiki untuk ke depannya,\" tuturnya.

Aan mengaku, sudah memperingatkan sejak dulu agar disdukcapil tidak melakukan tindakan tidak terpuji.

\"Saat saya masih di komisi 1 sering memperingatkan kepada disdukcapil, kalau blangko ada langsung cetak dan layani masyarakat. Jangan blangko ada, dibilang habis. Tapi ketika masyarakat harus bayar baru cetak,\" ungkapnya.

Aan menegaskan, dengan adanya kasus tersebut kepala disdukcapil harus diberhentikan atau mundur dari jabatannya.

Baca juga:

Oknum Pegawai Disdukcapil Diduga “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

\"Saya pikir kepala disdukcapil harus diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawabannya. Sedang untuk para oknum jika terbukti pun harus dipecat,\" tegasnya.

Seperti diketahui, enam oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon diperiksa Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/6). Dari hasil pemeriksaan sementara, Tim Saber menyita uang Rp 11,8 juta diduga hasil pungli. Kasusnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait