JAKARTA – Polisi akhirnya dapat membekuk pemasok sabu bagi artis film televisi (FTV) Ridho Ilahi. Dia diketahui berinisial AK.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selain AK, pihaknya juga menangkap dua tersangka lain sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan kasus Ridho.
“Tersangka (AK) memasok narkoba, kita tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kita amankan di Depok Jawa Barat,” katanya, Selasa (30/6).
Dijelaskan Ronaldo, Ridho memesan sabu kepada AK. Lalu AK memesan kepada pengedar.
Meski telah menangkap tiga tersangka, Ronaldo menyebut pihaknya masih terus mendalami kasus ini. AK juga disebut-sebut bekerja sebagai kru di salah satu rumah produksi.
“Kita masih dalami apakah saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain juga dipakai sebagai wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kita masih lakukan pengembangan,” katanya.
Ridho ditangkap bersama seorang wanita berinisial NT, dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya.(gw/fin)