Kurban saat Pandemi Tidak Boleh Dihadiri Orang Banyak

Minggu 05-07-2020,12:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Lebaran Idul Adha segera datang. Masyarakat yang menjalankan ibadah kurban diimbau mematuhi protokol kesehatan covid-19. Proses kurban juga tidak perlu dihadiri masyarakat banyak.

Kepala Bidang Peternakan, Ir Iin Inayah menjelaskan, DPPKP menyiapkan surat edaran dati walikota perihal tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Termasuk mekanisme menjual hewan kurban sesuai standar kesehatan hewan. “Karena ada pandemi covid-19, diusahakan saat prosesi penyembelihan tidak melibatkan orang banyak,” kata Iin, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga:

Kabupaten Cirebon akan Lakukan 22 Ribu Tes Swab

Disampaikan dia, penyembelihan cukup disaksikan oleh orang yang berkurban dan petugas penyembelihan.

Di luar itu tidak diperkenankan. Tujuannya menghindari penumpukan massa, sehingga bisa mencegah penyebaran covid-19.

2

Selain itu, pendistribusian daging kurban jangan mengundang penerima daging kurban, akan tetapi penitip harus mendistribusikan daging kurban ke setiap rumah. Dengan cara ini, diharapkan tidak sampai terjadi penumpukan massa.

Tidak kalah penting saat penyembelihan dan pendistribusian daging kurban waktunya 5-8 jam harus sudah terdistribusi.

“Kalau bisa yang kurban tidak harus menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban, kalaupun memang ingin menyaksikan maka cukup pekurban dan petugas penyembelihan saja,” terangnya.

DPPKP, kata Iin, akan rutin melakukan pemeriksaan  hewan kurban yang melintas ke Kota Cirebon. Sebab, tidak jarang saat pengiriman hewan kurban dari arah Jawa Tengah ditemukan sapi  yang sedang hamil atau kondisi lainnya. (yud)

Tags :
Kategori :

Terkait