PNS dan Warga Mampu Tetap Minta BLT Covid-19

Minggu 05-07-2020,22:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Tidak hanya warga tidak mampu saja yang menuntut bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Tetapi juga PNS dan warga mampu menuntut hal serupa.

Sejumlah PNS dan warga menuntut untuk bisa mendapatkan bantuan Covid-19 tersebut. Hal itu seperti yang terjadi di Desa Cikulak Kidul, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Kuwu Cikulak Kidul, Nastori mengatakan, hari ini membagikan BLT dana desa termin kedua. “Ada 664 KK yang dapatkan BLT dana desa termin kedua ini,” ujarnya.

Karena banyaknya warga yang tidak mendapatkan bantuan, sehingga BLT Dana Desa yang seharusnya nilai Rp 600 ribu per kepala keluarga (KK) berbagi dengan warga lainnnya. Akibatnya, setiap KK hanya mendapatkan 217 ribu.

“Per KK berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan maka mendapatkan Rp 217 ribu rupiah,” ujarnya.

Nastori mengungkapkan dari 664 KK yang mendapatkan BLT Dana Desa terdapat PNS dan warga mampu. “Ada 6 orang PNS dan warga mampu juga yang mendapatkan BLT,” tuturnya.

Nastori mengungkapkan, terpaksa membagikan BLT kepada PNS dan warga mampu karena ada tuntutan. “Jadi enam orang PNS dan warga mampu pun menuntut agar mereka bisa mendapatkan BLT. Mereka merasa juga ikut terdampak Covid,” ujarnya.

2

Sehingga demi kondusivitas wilayah, terpaksa membagikan BLT Dana Desa kepada PNS dan warga mampu. “Jadi untuk kondusivitas dan musyawarah kesepakatan warga sehingga kami bagikan BLT ini kepada PNS dan warga mampu,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait