Lawan Covid-19, Tamu Wajib Cuci Tangan

Senin 06-07-2020,03:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Upaya pencegahan terus ditempuh pemerintah desa di Kabupaten Indramayu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti Pemdes Kongsijaya, Kecamatan Widasari.

Mereka menyediakan tempat cuci tangan di depan gerbang masuk kantor kuwu. Serta mulai menerapkan tamu wajib cuci tangan sebelum memasuki kantor kuwu setempat.

Kuwu Kongsijaya Sutarjo mengatakan, masih belum redanya kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu menjadi kewaspadaan bagi pihak desa. Karena itu pihak desa selalu memberikan arahan dan imbauan kepada masyarakat supaya tidak terlena dan terlalu bebas melakukan aktivitas tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan kewajiban bagi tamu yang masuk ke lingkungan kantor desa, agar tetap terjaga untuk memperkecil risiko penyebaran virus.

\"Perlu diingat di Indramayu kasus warga yang terpapar Covid-19 masih ada. Kita harus menambah kewaspadaan terhadap potensi risiko penyebaran virus,\" katanya. 

Diwajibkannya pengunjung untuk mencuci tangan sebelum masuk kantor kuwu merupakan sarana sosialisasi Pemerintah Desa Kongsijaya kepada masyarakat. Sehingga masyarakat terbiasa menerapkan cuci tangan sebelum atau setelah melaksanakan kegiatan. 

\"Ya harus dimulai dari kita sendiri, bisa menerapkan protokol kesehatan secara total. Kita juga imbau kepada masyarakat jaga kesehatan, konsumsi makanan yang bergizi, sehat. Jaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, saling mengingatkan jaga jarak,\" ujarnya. 

Sementara itu, adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang akan dihadapi perlu dipahami masyatakat dengan baik. AKB bukan berarti bisa beraktivitas sebebas-bebasnya. Namun warga harus sadar bahwa pandemi masih belum berakhir.

\"Saat pelaksanaan PSBB pemerintah membatasi aktivitas warga, dari perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya, sekarangkan tidak terlalu ketat longgar, jadi harus kesadaran pribadi terapkan protokol kesehatan,\" ujarnya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait