Kadinsos Dipanggil Menkokesra, Imbas Kisruh dan Penyunatan BLSM

Kamis 11-07-2013,10:07 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

-          Dalam musyawarah itu membahas warga penerima BLSM yang tidak memenuhi persyaratan, untuk diganti dengan warga yang berhak

-          Dengan catatan perubahan itu tidak mengurangi kuota

-          Hasil perubahan data dibuat dalam berita acara

-          Berita acara diantarkan ke Kantor Pos

-          Kemudian Kantor Pos mengantarkan surat keputusan pengganti rumah tangga sasaran (SKPRTS)

MEKANISME PERUBAHAN DATA SEBELUM BLSM DIBAGIKAN

-          Kantor Pos menggunakan jasa tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang ada di desa dan kecamatan

-          TKSK mensortir mana masyarakat yang berhak mendapat BLSM dan mana yang tidak

2

FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON

LURUSKAN INFORMASI. Kepala Bidang Bantuan Perlindungan Sosial (Balinsos) dan Penanggulangan Bencana (PB) Dinas Sosial, Dadang Suhendra, memberikan keterangan kepada wartawan koran ini, kemarin. Dia membantah pimpinannya dipanggil Menkokesra karena kisruh dan penyunatan BLSM.

Tags :
Kategori :

Terkait