Eti, TKI asal Majalengka Bebas setelah Ditebus Rp15,5 Miliar

Selasa 07-07-2020,10:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Eti Ruhaeti binti Toyib Anwar akhirnya tiba di Indonesia. Sejak Juli 2019 ia dinyatakan bebas dari hukuman mati di Arab Saudi dengan uang tebusan hingga Rp15,5 miliar.

Senin (6/7) TKI asal Desa Cidadap RT 02 RW 01, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, itu akhirnya tiba di Tanah Air.

Eti tiba melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV-818, Senin (6/7) pukul 16.53 WIB.

Baca Juga:

Kepulangan Eti Ruhaeti dari Saudi Tunggu Administrasi

Eti pun mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya membayar diyat tebusan sebesar 4 juta riyal Arab Saudi. Atau setara dengan kurang lebih Rp15,5 miliar.

Dia pun menceritakan awal mula peristiwa sebelum majikannya meninggal dunia.

2

“Majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri. Paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restauran. Di Jeddah dua minggu ke sana kemari, apa kesalahan saya? Bagaimana saya di sana menjerit-jerit enggak bunuh, enggak bunuh, tetapi tetap dipenjara,” ungkapnya.

Korban tuduhan pembunuhan...

Tags :
Kategori :

Terkait