Penyebab Perceraian di Bulan Juni, Poligami-Perselisihan

Rabu 08-07-2020,10:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Di Bulan Juni 2020, perkara perceraian di Pengadilan Agama Negeri Kota Cirebon diantaranya disebabkan perselisihan dan poligami.

Sepanjang Juni, PA Kota Cirebon menerima 141 perkara. Dari perkara tersebut tercatat 130 gugatan dan 11 permohonan.

Dari gugatan perceraian yang masuk, didominasi dengan perselisihan terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, dan poligami.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon, Moch Suyana SEI MHI mengungkapkan dari 130 gugatan yang masuk, 30 di antaranya merupakan cerai talak dan 100 cerai gugat.

Kemudian 11 permohonan lainnya yakni pengesahan nikah, dispensasi kawin dan wali adhol.

Adapun penyebab utama peceraian di bulan Juni yakni perselisihan yang terjadi secara terus menerus. Kemudian meninggalkan salah satu pihak, lalu ekonomi dan poligami.

Selengkapnya baca di sini...

Tags :
Kategori :

Terkait