Ada Kasus Covid-19, 6 RW di Kota Cirebon PSBM

Jumat 10-07-2020,08:51 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Sejumlah RW di Kota Cirebon mulai memberlakukan PSBM atau pembatasan sosial berskala mikro. Terutama RW yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

Seperti RW 03 Pamitran Kelurahan Kejaksan, RW 02 Kelurahan Kebon Baru, RW 10 Pilang Setrayasa, RW 10 Sunyaragi, RW 01 Kebon Baru dan RW Petratean.

PSBM yang diterapkan adalah dengan membatasi aktivitas dan interaksi keluarga pasien positif tersebut dengan warga lainnya.

Sambil menunggu hasil swab test keluar, sekeluarga itu dipasok kebutuhan kesehariannya oleh warga sekitar bergotong-royong.

“Memang ada dua orang anggota keluarga lainnya yang hasil swabnya negatif. Itu beda rumah tapi masih masuk ke RW sini. Mereka diisolasi mandiri di rumahnya dan sampai sekarang kebutuhan kesehariannya dikirimi dari gotong-royong warga,” ujar Sutisna Ambari, Ketua RW 03 Pamitran.

Selengkapnya...

Tags :
Kategori :

Terkait