14 Kasus Covid-19 Kota Cirebon Ada di Kecamatan Kejaksan

Jumat 10-07-2020,09:56 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon saat ini masuk dalam kategori zona merah. Sedikitnya, di kawasan ini terdapat 14 kasus positif corona virus (covid-19).

Camat Kejaksan, Uyung Heru Utomo mengatakan, dari lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon, Kejaksan dikategorikan zona merah, karena dari keseluruhan kasus positif, hampir 80 merupakan warga di Kecamatan Kejaksan.

“Kami fokus mencegah penularan dari luar, tamu yang datang wajib lapor. Hanya kita agak sedikit lengah, ternyata ada warga kita yang bepergian ke kota lain, bisa dikataka zona merah. Dari situ awalnya,” kata Uyung, didampingi Lura Sukapura, Muhaemin.

Warga yang bepergian dan datang, baik yang masuk dan keluar wajib melaporkan rencana kepergiannya.

Namun demikian, setelah dilakukan tracing, dari satu pasien awal di Pamitran ternyata terjaring sembilan orang yang setelah di-swab juga tujuh diantaranya terkonfirmasi positif.

Selengkapnya...

Tags :
Kategori :

Terkait