Pemda Cirebon Izinkan Pertunjukan Seni, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat 10-07-2020,13:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya mengizinkan pertunjukan seni di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut diungkapkan Asisten Daerah (Asda) 1 Aspemkesra Pemkab Cirebon, Hilmi Rifai, di hadapan Aliansi Seniman Cirebon, Jumat (10/7).

\"Bupati Cirebon sudah mengizinkan setiap kegiatan pertunjukkan seni yang dilakukan oleh para seniman maupun event organizer (EO) di Kabupaten Cirebon. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan, karena masih ada 7 desa yang masih zona merah,\" ungkapnya.

Masih kata Hilmi, pemerintah daerah tetap akan melakukan pengawasan. \"Pengawasan kita serahkan kepada gugus tugas daerah masing-masing,\" kata wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon ini.

Hilmi menuturkan, Pemkab Cirebon akan menyebarkan info izin bupati tersebut.

\"Jika sudah diperbupkan dan ditandatangani bupati akan disebar ke seluruh desa dan kecamatan daerah di Kabupaten Cirebon agar tidak ada kesalahpahaman dengan seniman,\" tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Cirebon, Hartono, mengungkapkan, unsur pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Cirebon dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

\"Mulai 15 Juli ini hiburan malam di Kabupaten Cirebon dibuka kembali. Tapi tetap kapasitas pengunjung dibatasi dan protokol kesehatan dijalankan,\" ungkapnya.

2

Hartono menegaskan, akan memberikan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan.

\"Tentunya ada sanksi bagi. Nah, sanksinya nanti itu urusan teman-teman Satpol PP. Tapi untuk sementara sanksinya ditutup sementara,\" tegasnya.

Usai melakukan aksinya di DPRD Kabupaten Cirebon dan Kantor Bupati Cirebon, para seniman akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polresta Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait