POBLO Putera Benua dan Rey Utami kini masih menjalani pidana terkait kasus video ikan asin yang dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. Namun secara mengejutkan, Poblo mengumumkan rumah tangganya dengan Rey Utami sudah tak bisa dipertahankan.
Poblo mengumumkan hal itu melalui akun Instagram miliknya, pada Selasa (14/7). “Segala cobaan sudah kami lalui hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu untuk mempertahankan rumah tangga kami ini,” tulis Pablo seperti dikutip Selasa (14/7).
Poblo tidak menjelaskan secara rinci permasalahan rumah tangganya. Namun dia mengaku hanya serahkan semuanya kepada Tuhan.
“Kami tidak tahu, kedepannya akan seperti apa, apakah kami masih tetap berjodoh atau mungkin Allah berkehendak lain. Pastinya kami serahkan kepada Allah SWT,” ujar Pablo.
Di akhir kalimat, Pablo meminta publik untuk memanjatkan doa agar Tuhan dapat memberikan jalan yang terbaik untuk keduanya.
Poblo dihukum 1 tahun 8 bulan penjara. Sementara sang Istri 1 tahun 4 bulan penjara. Keduanya dihukum lantaran pencemaran nama baik melalui video “ikan asin” melalui chanel YouTube. Mereka dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. (dal/fin).