Kabareskrim Bentuk Tim Telusuri Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Berkop Bareskrim

Rabu 15-07-2020,15:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim untuk menelusuri terbitnya surat jalan Djoko Tjandra. Karena surat jalan Djoko Tjandra berkop Bareskrim melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan (Rokorwas) PPNS.

\"Saya sudah meminta agar info terkait surat jalan tersebut agar didalami Divisi Propam Polri dan usut tuntas siapa pun yang terlibat,\" kata Listyo dikutip dari detikcom, Rabu (15/7).

\"Semenjak ada isu itu, kan kita sudah bentuk tim untuk telusuri,\" sambung Listyo.

Baca juga:

Gara-gara Djoko Tjandra, Mahfud Aktifkan Tim Pemburu Koruptor

Listyo juga menyatakan tidak akan menoleransi oknum anggota Polri yang terlibat. Jika di kemudian hari terbukti ada oknum Polri terlibat, maka akan ditindak tegas.

\"Kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat. Ini untuk menjaga marwah institusi sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi,\" kata Listyo.

2

Kasus surat jalan terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, ramai setelah diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), tapi tifak menyebut nama institusi. Kemudian Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail kasus surat jalan Djoko Tjandra.

IPW menyebutkan, surat jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020. Surat itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

\"Dalam surat jalan tersebut Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020,\" kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan pers. (hsn/dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait