Dishub Kabupaten Cirebon Mulai Razia Masker

Rabu 15-07-2020,20:12 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Sejumlah petugas Dishub, Satpol PP, Kepolisian dan TNI melaksanakan razia pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Sasarannya adalah merek ayang melintas di depan Terminal Sumber Rabu (15/7/2020).

Razia tersebut dikhusukan pada pengguna kendaraan atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Dalam razia, petugas mengamankan sejumlah pengguna jalan yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker.

Namun memang dalam kegiatan tersebut pertugas belum melaksanakan penerapan sanksi karena baru tahap sosialisasi.

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi mengatakan, secara umum Pemprov Jabar sendiri baru akan melaksanakan penerapan sanksi tentang keharusan mengenakan masker ketika keluar rumah mulai 27 Juli 2020.

Sehingga dalam kegiatan tersebut, warga yang kedapatan tidak memakai masker hanya diberikan imbauan agar ke depannya lebih memerhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait