Rapid Test dan Protokol Kesehatan Pasar Hewan

Kamis 16-07-2020,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelaksanaan rapid test dan penerapan protokol kesehatan di UPTD Pasar Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (15/7). Uu mengatakan, rapid test dan penerapan protokol kesehatan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19. Dia meminta masyarakat untuk disiplin pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun.

\"Masker ini memiliki dwifungsi penjagaan diri dan penjagaan buat orang lain. Oleh karena itu, saya berharap pada seluruh para pedagang, termasuk pedagang hewan ini harus tetap menggunakan protokol kesehatan,\" kata Uu.

Menurut Uu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu atau kerja sosial.

Uu menyatakan, ketegasan tersebut merupakan salah satu kepedulian gugus tugas provinsi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat. \"Nanti yang bergerak ada Satpol PP dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI,\" ucapnya. \"Karena kalau kita tidak mengetes secara masif tidak akan tahu situasi dan kondisi masyarakat di lapangan,\" tambahnya.

Kepala Plt UPTD Pasar Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Eka mengatakan, ada 130 pedagang di pasar hewan tersebut. Para pedagang, kata dia, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berdagang, termasuk mengecek suhu. (mid/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait