Lagi, Rencana Alih Fungsi Alun-alun Ditentang

Jumat 12-07-2013,11:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Rencana pemkot mengalihfungsikan Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota terus ditentang. Kali ini dari DPC Partai Hanura Kota Cirebon. Ketua DPC Partai Hanura H Sunarko Kasidin  SH MH MM MBA memastikan pihaknya menolak alih fungsi Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota. “Pemkot jangan memaksakan kehendak. Wali kota jangan terkecoh rencana yang keliru dari pendahulunya dan masih diteruskan bawahannya,” kata pria yang akrab disapa Abah Ako itu kepada Radar, kemarin. Abah Ako menyesalakan statemen Kabid Fisik dan Lungkungan Bappeda, Yoyon Suharyono MT, yang mengatakan bahwa keterkaitan nilai sejarah Alun-alun Kejaksan hanya subyektifitas pendapat beberapa orang. “Sangat aneh dan lucu  kalau Yoyon ngomong tidak ada bukti sejarah yang mengarah nilai historis  dari Alun-alun kejaksan. Ini patut dipertanyakan. Jangan merusak tatanan nilai historis keislaman,” ingatnya. Abah Ako menegaskan, partainya dan seluruh kader Hanura siap all out untuk mempertahankan Alun-alun Kejaksan. Kalau untuk ditata ulang dalam arti perbaikan tanpa mengubah ruh alun-alun, kata Abah Ako, pihaknya mendukung sepenuhnya. “Namun jika mengarah jadi taman kota, kami tolak habis-habisan. Pemkot harus sungguh-sungguh memperhatikana ekses negatif yang dapat timbul dari suatau kebijakan,” bebernya. Pria kelahiran Cirebon ini masih berharap kepada wali kota agar dapat mengambil kebijakan untuk kebaikan masyarakat. “Kader Hanura dan elemen masyarakat mendesak  untuk melakukan demo. Terus terang saya minta mereka untuk bersabar dulu. Saya sampaikan kalau saya akan melakukan pendekatan melalui jalur DPRD. Demo adalah jalan terakhir jika pemkot tidak mau mendengarkan aspirasi warganya,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait