Dua Direktur BUMD Kota Cirebon Tak Diperpanjang, Siapa Saja?

Rabu 22-07-2020,07:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Dua direktur badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Cirebon, tidak diperpanjang masa jabatannya. Keputusan tersebut dilatar belakangi hasil uji kompetensi jajaran direksi.

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan Jumat dan Sabtu (17-18/7). Pada hari pertama Dr Pandji Amiarsa SH MH yang memaparkan rencana kerjanya. Kemudia di hari kedua giliran Perumda Farmasi dan Pasar Berintan.  

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, walikota memutuskan tidak memperpanjang Agung Prabowo sebagai direktur utama Perumda Farmasi dan Akhyadi SE sebagai direktur utama Perumda Pasar Berintan.

Selain kedua direktur tersebut, hanya Dr R Pandji Amiarsa yang kembali diperpanjang sebagai direktur utama Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP).

Selengkapnya...

Tonton vide menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=KKFK3Wump60&t=3s
Tags :
Kategori :

Terkait